Detail Asesi

Tentukan Asesor

Status


APL01
Belum Konfirm

Cetak APL1

APL02
Belum Konfirm

Cetak APL2

Bukti Persyaratan
Belum Konfirm

Bukti Persyaratan

Surat Pengalaman Kerja
Belum Konfirm
KTP
Belum Konfirm
Foto
Belum Konfirm

APL01 Data Asesi


portofolio

Data Diri
Nama : ENDRIK
No. KTP/NIK/Paspor : 34010318078820001
TTL : KULON PROGO/18 JULI 1982
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kebangsaan : INDONESIA
Alamat : RT 25, RW 13, PADUKUHAN VII, GOTAKAN, PANJATAN, KULON PROGO
Kode Pos : 55655
Telp Rumah :
Telp Kantor :
HP : 081227640349
Email : jhonhendrick1982@gmail.com
Pendidikan : SMK OTOMOTIF


Data Pekerjaan
Nama Perusahaan : LPK TJOKRO BAKTI PERTIWI
Jabatan : INSTRUKTUR BAHASA JEPANG
Alamat Kantor : Jl. Pulogadung 24 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta
Kode Pos Kantor : 13920
Telp Kantor : 021 – 4605741 Ext.
Fax :
Email :

Tanda Tangan

(ENDRIK)










Bukti Persyaratan
Surat Pengalaman Kerja Lihat
KTP Lihat
FOTO Lihat

APL02 Asesmen Mandiri


Unit Kompetensi 1 : Mengidentifikasi Standar kompetensi dan Kualifikasi Kerja
(N.78SPS02.011.1)
1. Elemen: Mengidentifikasi sumber informasi standar
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Memperoleh dokumen standar kompetesi terkini sesuai kebutuhan dari sumber yang terpercaya.
1.2 Mengidentifikasi standar kompetensi berdasarkan kebutuhan pelatihan.
1.3 Mengidentifikasi struktur standar kompetensi sesuai aturan yang berlaku.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Mengidentifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Memperoleh dokumen KKNI terkini dari sumber yang terpercaya.
2.2 Mengidentifikasi kualitas kerja berdasarkan KKNI.
2.3 Mengidentifikasi unit kompetensi berdasarkan kebutuhan deskripsi kualifikasi.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Menyiapkan rencana kegiatan pelatihan kerja
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Menguraikan unit kompetensi, elemen kompetensi dan kriteria untuk kerja ke dalam indicator untuk kerja.
3.2 Menkonstektualkan indicator unjuk kerja ke dalam materi pelatihan sesuai aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang di butuhkan.
3.3 Memilih metode, media dan sumber pembelajaran berdasarkan aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah dideskripsikan.
3.4 Menyusun rencana kegiatan dalam bentuk matrika pelatihan kerja


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 2 : Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
(N.78S02.019.2)
1. Elemen: Menyusun sesi pembelajaran
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi materi pembelajaran, metode dan media pembelajaran untuk mendukung penyusunan rencana sesi pembelajaran.
1.2 Menyusun materi pembelajaran, metode dan media pembelajaran dalam sesi dan tahapan pemebelajaran.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Mempersiapkan bahan, peralatan, perlengkapan dan media pembelajaran yang digunakan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Mengidentifikasi bahan, peralatan, perlengkapan dan media pembelajaran yang digunakan untuk mendukung penyusunan rencana sesi pembelajaran.
2.2 Menggunakan bahan, peralatan, perlengkapan dan media pemebelajaran yang akan disusun dalam bentuk rencana pemebelajaran.
2.3 Menggunakan bahan, peralatan, perlengkapan dan media pembelajaran yang akan sesuai klasifikasinya.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Mempersiapkan tempat dan pelatih yang akan terlibat dalam penyajian materi
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Mengidentifikasi tempat dan instruktur yang akan terlibat dalam sesi pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
3.2 Mempersiapkan tempat dan instruktur yang akan terlibat dalam sesi penyajian sesuai kompetensinya.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Mengorganisasikan lingkungan pembelajaran sesuai dengan situasi pembelajaran
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Menyajikan rencana pelatihan dan materi yag akan dikomunikasikan kepada Instruktur dan pimpinan setempat.
4.2 Mengkoordinasikan fasilitas bahan, peralatan, perlengkapan dan media pembelajaran dan jadual pembelajaran sesuai dengan rencana pemebelajaran.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 3 : Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
(N.78SP02.028.2)
1. Elemen: Menjalin hubungan kerja yang baik pada situasi pembelajaran
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengkoordinasikan pelatihan dan tanggung jawab setiap pelatih yang akan terlibat secara langsung.
1.2 Memperkenalkan pelatih yang akan terlibat dalam situasi pelatihan yang harmonis.
1.3 Mewujudkan hubungan kerja yang bai kantar peserta pelatihan dalam proses pembelajaran dalam bentuk saling memahami peran masing-masing
1.4 Mewujudkan hubungan kerja yang baik anatar peserta pelatihan dengan instruktur dalam bentuk saling memahami peran masing-masing
1.5 Mewujudkan hubungan yag harmonis antara peserta pelatihan dengan instruktur dengan situasi lingkungan pembelajaran, dalam bentuk saling memahami peran masing-masing.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Mengelola sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai nilai budaya yang dianut
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Membudayakan nilai nilai serta sikap prilaku yang perlu diidentifikasi dengan detail.
2.2 Menerjemahkan nilai nilai serta sikap menjadi bagian yang diajarkan dan dilaksanakan dalam situasi pemebelajaran
2.3 Mengelolanilai nilai serta sikap Bersama dengan pihak terkait untuk menjadi budaya peserta pelatihan.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Menerapkan bimbingan yang tepat dalam situasi pembelajaran
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Mengidentifikasi materi bimbingan sesuai dengan situasi pembelajaran.
3.2 Menyusun materi bimbingan sesuai hasil identifkasi situasi pembelajaran.
3.3 Menentukan metode bimbingan mengacu kepada materi bimbingan
3.4 Melaksanakan proses pemebelajaran simulasi dengan lancar, tertib sesua dengan rencana.
3.5 Melaksanakan proses pembelajaran secara individu, kelompok kecil dan kelompok besar.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Memonitor proses pembelajaran dalam situasi pembelajaran
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Mengidentifikasi proses pembelajaran sesuai dengan situasi pemebelajaran.
4.2 Memonitori proses fasilitas bimbingan pembelajaran secara berkala.
4.3 Melaporkan proses fasilitasi bimbingan pembelajaran kepada pihak terkait.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 4 : Menerapkan keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
(N.78SPS02.035.1)
1. Elemen: Mengidentifikasi bahaya di tempat pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengakses sumber informasi K3 untuk mengidentifikasi bahaya di tempat pelatihan.
1.2 Mengidentiikasi kebutuhan spesifik K3 untuk peserta pelatihan sesuai acuan kebutuhan khusus K3
1.3 Mengidentifikasi potensi bahaya yang dihadapai oleh peserta pelatihan berkebutuhan khusus.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Menilai risiko di tempat pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Mengidentifikasi kemungkinan kecelakaan akibat bahaya berdasarakan acuan penilaian resiko.
2.2 Menilai tingkat keparahan dari setiap potensi bahaya risikonya.
2.3 Membuat tindakan penegndalian potensi bahaya berdasrkan prioritas.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Mengiimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja peserta pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Mengembangkan pengendalian risiko berdasarkan hirarki.
3.2 Mengkonsultasikan rencana tindakana pengendalian risiko dengan pihak yang berkepentingan
3.3 Mengimplementasikan tindakan dalam pengendalian dan tanggung jawab SDM pelatihan sesuai acuan pelaksanaan tindakan pengendalian.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Memonitor implementasi K3 di lembaga pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Memonitori pencapaian terhadap rencana pengendalian risiko sesuai acuan implementasi K3 di Lembaga pelatihan kerja
4.2 Mengkonfrimasi efektivitas dan kehandalan implementasi pengendalian resiko dengan pihak yang berkepentingan.
4.3 Mengkonfrimasi pelaporan pengendalian kecelakaan dan bahaya yang efektif serta proses penyelidikan secara berkelanjutan.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 5 : Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
(N.78SPS02.061.1)
1. Elemen: Mengkomunikasikan tentang nilai-nilai perusahaan/tempat pelaksanaan pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi nilai-nilai perusahaan yang dianut serta peraturan perusahaan sesuai jenjang pelatihan dan tanggung jawabnya.
1.2 Mengkomunikasikan nilai-nilai dan peraturan secara terus menerus dan terhadap untuk dijadikan budaya. 1.3 Menetukan cara untuk berkomunikasi
1.3 Menetukan cara untuk berkomunikasi dengan atasan dan bawahan bila ada kondisi abnormal sesuai situasi dan kondisi.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Mengkomunikasikan informasi tentang tugas, proses, peristiwa atau kejadian
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Menggunakan teknik komunikasi yang akan misalknya telepon, secara langsung, laporan tertulis, sketsa-sketsa dan sebagainya dipilih secara tepat.
2.2 Mengkomunikasikan pengoperasian ganda yang melibatkan beberapa topik/area pada pihak terkait.
2.3 Melakukan simak aktif tanpa menginterupsi pembicara yang sedangan berbicara
2.4 Mengenali sumber-sumber informasi yang benar.
2.5 Memilih informasi dan diurutkan dengan tepat, dan dilaporkan secara lisan dan tertulis bila perlu.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Melakukan partisipasi dalam diskusi kelompok untuk mencapai hasil kerja yang tepat
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Mendiskusikan tanggapan-tanggapan dengan orang-orang dalam kelompok.
3.2 Membuat kontribusi yang membangun berkenan dengan proses produksi terkait.
3.3 Mengkomunikasikan cita-cita dan tujuan dengan anggota kelompok.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Menyampaikan pandangan kelompok terhadap orang lain
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Menggambarkan pandangan,pendapat, orang lain dimengerti dengan akurat.
4.2 Mendengarkan orang yang sedang menyampaikan pendapatnya dengan baik.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 6 : Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
(N.78SPS02.039.2)
1. Elemen: Membuat daftar kebutuhan bahan pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi bahan pelatihan teori dan partik sesuai dengan materi latihan.
1.2 Membuat fdaftar kebutuhan bahan pelatihan sesuai dengan materi latihan.
1.3 Mengajukan kebutuhan bahan pelatihan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Menyiapkan bahan Pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Memverifikasi bahan pelatihan sesuai kebutuhan pelatihan.
2.2 Mempersiapkan bahan pelatihan sesuai kebutuhan pelatihan.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Mendistribusikan penggunaan bahan dalam proses pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Memverifikasikan kebutuhan bahan pelatihan sesuai dengan kemajuan peserta.
3.2 Mendistribusikan kebutuhan bahan pelatihan sesuai dengan kemajuan peserta pelatihan.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Membuat laporan penggunaan bahan latihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Mendokumentasikan data pemakaian bahan pelatihan sesuai prosedur.
4.2 Membuat laporan pengunaan bahan pelatihan sesuai dengan prosedur.
4.3 Melaporkan laporan pengunaan bahan pelatihan kepada manajemen sesuai prosedur.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 7 : Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
(N.78SPS02.041.2)
1. Elemen: Membuat daftar kebutuhan peralatan pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi kebutuhan peralatan pelatihan sesuai dengan materi latihan.
1.2 Membuat daftar kebutuhan peralatan pelatihan sesuai dengan materi latihan.
1.3 Mengajukan kebutuhan peralatan pelatihan sesuai dengan materi latihan.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Menyiapkan peralatan pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Memverifikasi peralatan pelatihan sesuai kebutuhan materi latihan.
2.2 Mempersiapkan peralatan pelatihan sesuai dengan kebutuhan materi latihan.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Mendistribusikan penggunaan peralatan untuk pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Memilih kebutuhan peralatan pelatihan sesuai kemajuan peserta pelatihan.
3.2 Mendistribusikan peralatan sesuai dengan kemajuan peserta pelatihan.


Jawaban : Kompeten
4. Elemen: Memelihara peralatan pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
4.1 Mengidentifikasi kebutuhan perawatan dan perbaikan peralatan pelatihan sesuai prosedur.
4.2 Menyimpan peralatan pelatihan sesua prosedur.
4.3 Memelihara peralatan pelatihan sesua prosedur.
4.4 Melaporkan peralatan pelatihan yang memerlukan perbaikan sesuai prosedur.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 8 : Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
(N.78SPS02.044.1)
1. Elemen: Merencanakan kegiatan pemeliharaan fasilitas pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi fasilitas pelatihan menurut prioritas.
1.2 Membuat jadwal pemeliharaan fasilitas pelatihanberdasarkan kebutuhan pemeliharaan regular dan non regular.
1.3 Menyusun rencana biaya pemeliharaan fasilitas pelatihan sesui dengan kebutuhan.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Melaksanakan kegiatan pemeliharaan fasilitas pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Mempersiapkan sarana dan fasilitas pemeliharaan pelatihan sesui kebutuhan.
2.2 Melaksanakan pemeliharaan fasilitas pelatihan berdasarkan SOP
2.3 Mendokumentasikan hasil pemeliharaan fasilitas pelatihan sesuai dengan tujuan pelatihan.


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Melaporkan hasil pemeliharaan fasilitas pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Membuat laporan berdasarkan format yang sudah di tetapkan oleh Lembaga pelatihan.
3.2 Laporan pemeliharaan fasilitas pelatihan oleh pihak terkait yang berwenang di Lembaga pelatihan.


Jawaban : Kompeten
Unit Kompetensi 9 : Menilai Kemajuan kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
(N.78SPS02.075.1)
1. Elemen: Menyusun rencana penilaian peserta pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
1.1 Mengidentifikasi rencana penilaian peserta pelatihan untuk mendukung data penyusunan rencana penilaian.
1.2 Menyusun rencana penilaian peserta pelatihan secara sistematis.
1.3 Menjadwalkan penilaian peserta pelatihan sesuai jadwal pelatihan.
1.4 Menyiapakan materi dan pelaksanaan penilaian peserta sesuai dengan tujuan pemebelajaran.


Jawaban : Kompeten
2. Elemen: Menghimpun dan menyusun data kemajuan belajar peserta pelatihan
• Kriteria Unjuk Kerja:
2.1 Mendata kemajuan belajar peserta pelatihan sesuai kriteria penilaian.
2.2 Menghimpun data penilaian peserta pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
2.3 Mengklasifikasikan himpunan data peserta pelatihan sesuai dengan tujuan.
2.4 Menyusun nilai prestasi belajar seluruh peserta yang meiliputi semua materi pelatihan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)


Jawaban : Kompeten
3. Elemen: Membuat keputusan penilaian dan memberikan umpan balik
• Kriteria Unjuk Kerja:
3.1 Mengolah data nilai kemajuan belajar peserta pelatihan dengan Penilaian Prosedur (SOP).
3.2 Menggunakan penilaian dan scoring prestasi belajar masing-masing peserta dianalisi sebagai umpan balik proses pembelajaran.


Jawaban : Kompeten

Konfirmasi


APL01
APL02
Bukti Persyaratan

2024 © LSP Trainer Nuswantoro